Podo Sinau Bareng

PENGUMUMAN HASIL SOSIALISASI SIMPATIKA

Info:
Buat teman-teman guru dibawah naungan KEMENAG

A. EFEKTIFITAS SIMPATIKA
• Berdasarkan SE Dirjen Pendis no.373.A/Dj.I/Dt.I.I/2/HM.01/03/2016 tanggal 11 Maret 2016 disebutkan bahwa efektifitas pencairan melalui SIMPATIKA dengan fitur SKMT/SKBK-nya akan mulai diberlakukan mulai semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017 dan bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
• Semester Genap TP.2015/2016 adalah “sarana latihan” untuk semester selanjutnya. (proses akhir adalah S25 serta SKMT/SKBK)
• Batas akhir verval semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 yaitu 30 Juni 2016.
• Agenda Verval NPSN, adalah langkah awal dari sinkronisasi antara SIMPATIKA – EMIS
• Guru PAI tidak akan diterbitkan NPK, karena Satminkalnya di Kemdikbud.
• Sesuai SE Dirjen Pendis No.2940/SJ/DJ.I/DT.I/HM.00/4/2016, maka SK Tim SIMPATIKA harus dikeluarkan oleh Kepala Kanwil atau Kepala Kemenag Kabupaten.

B. SERTIFIKASI / NRG
• Pusat telah memiliki longlist peserta sergur 2016, hanya saja karena belum ada Surat Keputusan mengenai LPTK pelaksana sergur 2016 maka data disimpan dulu, yang nantinya juga akan disinkronkan dengan AP2SG. (tetap pola PLPG dengan prioritas Guru PNS yang belum tersertifikasi, jika masih ada kuota baru Guru Non-PNS)
• Masalah verval NRG yang bermasalah akan mulai dibereskan mulai Bulan Juni 2016, sehingga pada semester Ganjil TP.2016/2017 masalah linieritas yang berasal dari verval NRG akan terselesaikan.
• Jika guru adalah lulusan kampus yang melaksanakan PPG pada tahun-tahun sebelumnya, maka sertifikatnya berbeda. Jika bisa dientry pada verval NRG, maka silahkan dientry.

C. INPASSING
• Inpassing akan dicairkan bagi pemilik SK Inpassing yang telah diaudit BPKP. Dibayar sesuai golongan, tanpa melihat usia kerja.
• Tidak akan ada revisi SK Inpassing.
• Verval Inpassing pada SIMPATIKA agar disesuaikan dengan SK Fisik yang ada.

D. KEPALA MADRASAH
• Rujukan mengenai Kamad PNS di sekolah swasta : KMA no.492 tahun 2003,
Tag : Informasi

Most Trending

Back To Top